Senin, 01 September 2014
Perlindungan Konsumen Label Bahasa Indonesia dan iPad
oleh Ari Juliano Gema
Saat saya sedang berlibur di Lombok (maaf, tidak bermaksud bikin iri), rupanya jagat dunia maya sedang heboh dengan kabar adanya dua orang yang ditahan karena menjual iPad di forum jual beli komunitas online Kaskus. Menurut pemberitaan di beberapa media
Beberapa orang kawan menanyakan tentang alasan penahanan tersebut. Kawan-kawan saya merasa aneh, bagaimana mungkin seseorang bisa ditahan hanya karena menjual barang yang tidak ada label, manual dan kartu garansi dalam Bahasa Indonesia.
Kewajiban Pencantuman Informasi
Menurut Pasal 8 ayat 1 huruf (j) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen), pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam Bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik
Berdasarkan Pasal 62 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen, pelaku usaha yang melanggar ketentuan Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen tersebut dapat diancam pidana penjara maksimum 5 tahun penjara atau denda maksimum Rp 2 Milyar. Dengan dasar Pasal 8 dan Pasal 62 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen itulah dilakukan penahanan terhadap dua orang yang menjual iPad tersebut, karena dalam hukum acara pidana, tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana dan atau percobaan tindak pidana yang diancam pidana penjara selama 5 tahun atau lebih dapat dikenakan penahanan.
Barang Yang Wajib Dicantumkan Label
Ketentuan Pasal 8 ayat 1 huruf (j) UU Perlindungan Konsumen itu pada dasarnya tidak dapat berdiri sendiri. Kalimat ”sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” itu membuat aparat penegak hukum harus mencari peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kewajiban pencantuman label, manual dan kartu garansi dalam Bahasa Indonesia tersebut untuk melengkapi ketentuan Pasal 8 ayat 1 huruf (j) tersebut.
Dari hasil pencarian di internet, setidaknya saya menemukan ada tiga peraturan menteri perdagangan, yaitu Permendag No. 19/M-Dag/Per/5/2009, Permendag No. 62/M-Dag/Per/12/2009, dan Permendag No. 22/M-Dag/Per/5/2010 yang mengatur mengenai kewajiban pencantuman label, manual dan kartu garansi dalam Bahasa Indonesia tersebut. Semuanya berbicara tentang kewajiban tersebut atas beberapa jenis barang tertentu yang diproduksi atau diimpor untuk diperdagangkan di
Beberapa jenis barang tertentu? Ya, karena menurut tiga peraturan menteri perdagangan tersebut memang hanya beberapa jenis barang tertentu saja yang wajib untuk mencantumkan label, manual dan kartu garansi dalam Bahasa Indonesia.
Permendag No. 62/M-Dag/Per/12/2009 yang diubah dengan Permendag No. 22/M-Dag/Per/5/2010 mengenai Kewajiban Pencantuman Label Pada Barang mengatur tentang kewajiban bagi pelaku usaha yang memproduksi atau mengimpor beberapa jenis barang tertentu yang diperdagangkan di Indonesia. Khusus untuk barang elektronik keperluan rumah tangga, telekomunikasi dan informatika hanya 46 jenis barang yang diproduksi atau diimpor untuk diperdagangkan di
Secara teknis, iPad digolongkan sebagai tablet PC, dan bukan komputer laptop. Dalam peraturan menteri perdagangan tersebut, tablet PC tidak ada dalam daftar jenis barang yang wajib dicantumkan label dalam Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, pada dasarnya dua orang yang menjual iPad tersebut tidak dapat dituduhkan dengan Pasal 8 ayat 1 huruf (j) UU Perlindungan Konsumen. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan hukum yang sah bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penahanan terhadap dua orang yang menjual iPad tersebut.
Senin, 09 Desember 2013
Jangan pernah menterjemahkan bahasa IT ke bahasa Indonesia
Because its dangerous, especially when it is taught in school. See
samples below.
(Jangan sekali-kali menerjemahkan istilah IT ke bahasa Indonesia.
Tahukah mengapa, karena ini sangat berbahaya terutama jika diajarkan
di sekolah. Lihatlah contoh berikut)
1. Hardware : Barangkeras
2. Software : Baranglembut
3. Joystick : Batang gembira
4. Plug and play : Colok dan main
5. Port : Lubang
6. Server : Pelayan
7. Client : Pelanggan
Try to translate this:
(Silahkan coba untuk terjemahkan kalimat di bawah)
ENGLISH
The server provides a plug and play service for the clients using
either hardware and software joystick. Just plug the joystick into the
server port and enjoy it.
INDONESIA
Pelayan itu menyediakan layanan colok dan main untuk pelanggannya
dengan menggunakan batang gembira jenis keras atau lembut. Cukup
dengan mencolokkan batang gembira itu ke lubang pelayan dan nikmati.
Selasa, 03 Desember 2013
Harta karun sebesar Rp 413 Miliar ada di laut indonesia

Harta Karun Bernilai Rp413 Miliar di Laut Indonesia - Saat ini ada 463 titik peninggalan harta karun di Tanah Air. Tapi baru dilakukan sepuluh pengangkatan. Porselen berwujud mangkuk, piring, dan cangkir yang diperkirakan berasal dari zaman Dinasti Ming di China ditemukan di laut Indonesia, di rute menuju Jakarta, pada tahun 2008. Tidak disebutkan lokasi spesifik penemuan ini, hanya disebutkan berjarak 150 kilometer dari pantai Ibu Kota di kedalaman 60 meter. Pada operasi pengangkatan di tahun 2010, ditemukan 38.000 porselen dan hingga sekarang tercatat ada 700.000 item yang ditemukan.
Rencananya harta karun bernilai Rp413 miliar akan diangkat oleh perusahaan Portugal yang berbasis arkeologi bawah laut, Arqueonautas Worldwide SA (QOW). Melalui CEO-nya Nikolaus Graf Sandizell, QOW dikatakan akan mengambil harta ini tahun depan. Lamanya waktu pengangkatan karena izin yang sengaja ditunda oleh Pemerintah Indonesia.
Pengangkatan ini, dikatakan Sandizell, harus segera dilakukan untuk mencegah kehilangan. Berbagai faktor bisa memicunya, mulai dari jaring nelayan, eksplorasi minyak, pipa bawah laut, hingga tangan usil para penjarah. "Kami ingin menarik perhatian atas cepatnya harta karun ini menghilang. Dalam waktu sepuluh tahun, ini semua akan terlambat," ujar Sandizell seperti dilansir Bloomberg, Selasa (29/5).
Biaya pengangkatan harta karun yang disebut cagar budaya oleh Pemerintah Indonesia ini memakan biaya yang tidak sedikit, sekitar Rp60,5 miliar. Ini belum ditambah biaya platform buatan di atas laut untuk penempatan sementara hasil yang baru diangkut.
Namun, menurut Sekretariat Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), pengangkatan ini belum mendapat izin. Karena BMKT masih menunggu Peraturan Pemerintah turunan dari UU No 11 2010 tentang cagar budaya,
"Izin saat ini tidak keluarkan lagi, semuanya masih moratorium," kata Adria Yuki, salah satu anggota di Seksi BMKT saat berbincang dengan National Geographic Indonesia, Rabu (30/5).
Pihak BMKT juga sudah mengenal Sandizell karena sempat melakukan presentasi untuk penelitian dan konservasi harta karun yang ditemukan di Indonesia pada April 2012. Jika memang ada sebagian dari harta ini yang dijual, maka hasilnya akan dibagi dua antara Pemerintah Indonesia dengan perusahaan yang mengambilnya. Hanya saja belum ada pembagian persentase barang yang belum dijual.
"Hasil pengangkatan ini tidak boleh dibawa ke luar negeri, hanya boleh dijual di Indonesia. Sebagian dana ini nantinya juga akan untuk penyelamatan cagar budaya Indonesia," kata Yuki lagi.
Namun, belum adanya rambu-rambu perizinan bukan artinya cagar budaya Indonesia berupa harta karun ini aman dari penjarahan. Di tahun 1986, Michael Hatcher asal Australia dituding mengambil bernilai triliunan rupiah dari laut Indonesia. Hal ini berlanjut hingga tahun 1999 dan 2010 di mana ia dilaporkan mengambil harta karun di Subang, Jawa Barat.
Besarnya cakupan laut Indonesia, ditambah minimnya pengawasan jadi salah satu faktor kemudahan pencurian ini. Menurut data dari BMKT dan LIPI, saat ini ada 463 titik peninggalan harta karun di Tanah Air tapi baru dilakukan sepuluh pengangkatan. Data UNESCO menyebut, ada tiga juta kapal yang bangkainya teronggok di dasar lautan. 50.000 di antaranya mengandung harta bernilai yang berusia ribuan tahun.
Senin, 11 November 2013
Cara Membuat Akun Twitter Dengan Bahasa Indonesia
Cara membuat akaun twitter lengkap menggunakan bahasa indonesia
Twitter adalah situs jejaring sosial sama seperti facebook atau google plus. Akan sangat disayangkan bila anda belum mempunyai akun twitter sampai saat ini. Karena untuk membuat twitter account, caranya ternyata mudah dan tentunya gratis.
Sebelum mendaftar di twitter, alangkah baiknya bila anda mempersiapkan alamat email yang valid, Untuk apa kang? Untuk proses verifikasi akun yang sudah anda buat.
Kenapa harus verifikasi akun segala? Inilah pemikiran pengguna internet di indonesia yang harus diubah. Verifikasi akun (tidak hanya twitter) melalui alamat email yang anda daftarkan memiliki banyak manfaat dan kegunaan yang sangat penting.
- Untuk memastikan bahwa anda adalah ‘manusia’ bukan robot bukan spam atau mahluk lain
- Untuk proses pemulihan akun jika suatu waktu akun anda dicuri oleh orang lain
- Untuk mendapatkan informasi update terbaru dari pihak situs web
- Untuk konfirmasi penghapusan akun jika anda sudah bosan dengan akun tersebut
Cara verifikasi akun lewat email mudah kok, tinggal buka kotak masuk email dan klik link yang ada di dalam email tersebut.
Verifikasi email bertujuan memastikan andalah pemilik alamat email tersebut dan jika suatu waktu akun dicuri, anda dapat mengembalikan akun tersebut dengan bantuan email yang sudah terverifikasi.
Bagaimana Cara Membuat Akun Twitter Dengan Bahasa Indonesia?
1. Buka situs web www.twitter.com dan pilih bahasa Indonesia di pojok kanan atas
2. Masukkan nama lengkap, alamat email dan password akun twitter anda, lalu klik Daftar ke twitter. Jangan lupa kata sandi yang baru saja anda masukkan, atau catat untuk berjaga-jaga.

3. Selanjutnya anda akan dibawa ke halaman pendaftaran yang lebih lengkap. Periksa lagi data-data yang tadi anda masukkan. Untuk nama pengguna pada kolom Pilih nama pengguna Anda adalah nama yang akan menjadi alamat profil twitter anda.
Contohnya akun twitter baru saya menggunakan nama pengguna AnamAhlun maka alamat profil twitter saya adalah https://twitter.com/AnamAhlun atau @AnamAhlun
Jika sudah selesai dan yakin dengan data-data yang anda isikan, klik Buat akun saya untuk menyelesaikan pendaftaran

4. Selamat! Anda sudah berhasil membuat akun twitter baru, klik Selanjutnya untuk mulai menggunakan twitter

5. Mulai dengan mengikuti atau bahasa twitter nya follow 5 akun orang yang anda kenal atau orang terkenal. Anda juga bisa mencari teman anda dengan menuliskan akun twitter orang tersebut kemudian klik ENTER lalu Ikuti untuk mem- follow. Klik Selanjutnya

6. Pada tahap ini, anda dipaksa mengikuti 5 orang terkenal lagi sesuai katagori seperti musik, hiburan, berita dan olahraga. Klik Selanjutnya

7. Untuk berikutnya, klik saja Lewati yang ada di menu sebelah kanan bawah.

8. Selanjutnya mulai mengatur akun twitter anda. Unggah gambar profile dan masukkan biodata singkat. Klik Selesai untuk menuju halaman profil twitter anda

9. Selesai! Mulailah membuat tweet pertama untuk akun baru anda
Cara membuat akun twitter ternyata memang sangat mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Anda dapat menuliskan tweet atau bahasa facebook nya update status dengan batasan 140 karakter per tweet.
Jangan lupa untuk melakukan konfirmasi akun twitter yang baru anda buat, buka kotak masuk email anda dan cari email dari twitter yang berisi konfirmasi pendaftaran account.